
Hore, Kini Perpanjangan SIM Bisa di Mana Saja
Berbagai cara dilakukan polisi untuk
memudahkan masyarakat dalam memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mulai
tanggal 27 September 2015, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara
online.
Kepala Seksi Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas
SIM) Subdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda
Metro Jaya, Komisaris Polisi Kunto Wibisono mengatakan, perpanjangan SIM
Online itu akan diluncurkan saat Car Free Day (CFD) pada esok hari.
"Nanti akan kita launching pada tanggal Minggu 27 September 2015 saat CFD," kata Kunto dalam keterangannya kepada