Kemendikbud Terus Upayakan Peningkatan Kosa Kata Bahasa Indonesia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) serius mengupayakan peningkatan kosa kata Bahasa
Indonesia. Peningkatan kosa kata tersebut merupakan langkah awal agar
Bahasa Indonesia makin diperhitungkan untuk percakapan internasional.
"Dengan demikian harapannya Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa
internasional," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan pada konferensi pers usai penutupan Rembuk Nasional Pendidikan
dan Kebudayaan (RNPK), di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa
(23/2/2016).
"Jadi tanggung jawab kita adalah memperkaya dan mengenalkan Bahasa Indonesia ini," tambah Anies. Salah satu yang dilakukan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, menurut Mendikbud, adalah menyerap dari bahasa daerah. Untuk mengenalkan Bahasa Indonesia kepada orang asing, pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) telah dipersiapkan.
Mendikbud menjelaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia dengan benar sering diabaikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. "Saya paling gemes kalau lihat tulisan harga, misalnya 100.000 IDR. Di Indonesia ini yang digunakan Rp atau Rupiah bukan IDR," kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini. Dirinya meminta masyarakat mengunggahnya di media sosial jika menemui penggunaan Bahasa Indonesia yang kurang tepat di ruang publik.
Anies juga menampik anggapan bahwa mengajarkan bahasa internasional kepada peserta didik akan mengurangi nasionalisme mereka. "Jadi dua hal yg berbeda ini, Bahasa Indonesia harus dikuasai setiap anak, dan Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa internasional. Tapi kita juga harus mengajarkan bahasa internasional kepada mereka," tambahnya.
Mendikbud berharap ke depan anak-anak Indonesia menguasai minimal tiga bahasa, yaitu bahasa daerah, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. "Jadi bila orang Surabaya bisa berbahasa Jawa, dia bisa berbahasa Indonesia, tapi tidak kehilangan kejawaannya," kata Anies. Begitu juga orang Indonesia yang bisa berbahasa internasional, tidak berarti berkurang nasionalismenya.
"Jadi tanggung jawab kita adalah memperkaya dan mengenalkan Bahasa Indonesia ini," tambah Anies. Salah satu yang dilakukan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, menurut Mendikbud, adalah menyerap dari bahasa daerah. Untuk mengenalkan Bahasa Indonesia kepada orang asing, pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) telah dipersiapkan.
Mendikbud menjelaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia dengan benar sering diabaikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. "Saya paling gemes kalau lihat tulisan harga, misalnya 100.000 IDR. Di Indonesia ini yang digunakan Rp atau Rupiah bukan IDR," kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini. Dirinya meminta masyarakat mengunggahnya di media sosial jika menemui penggunaan Bahasa Indonesia yang kurang tepat di ruang publik.
Anies juga menampik anggapan bahwa mengajarkan bahasa internasional kepada peserta didik akan mengurangi nasionalisme mereka. "Jadi dua hal yg berbeda ini, Bahasa Indonesia harus dikuasai setiap anak, dan Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa internasional. Tapi kita juga harus mengajarkan bahasa internasional kepada mereka," tambahnya.
Mendikbud berharap ke depan anak-anak Indonesia menguasai minimal tiga bahasa, yaitu bahasa daerah, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. "Jadi bila orang Surabaya bisa berbahasa Jawa, dia bisa berbahasa Indonesia, tapi tidak kehilangan kejawaannya," kata Anies. Begitu juga orang Indonesia yang bisa berbahasa internasional, tidak berarti berkurang nasionalismenya.
Sumber :http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/02/kemendikbud-terus-upayakan-peningkatan-kosa-kata-bahasa-indonesia