SMAN 21 Jakarta telah melaksanakan rangkaian seleksi mutasi peserta didik kelas X Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi, hasil tes seleksi, serta ketersediaan daya tampung sekolah.

Peserta didik yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan daftar ulang, maka peserta didik dianggap mengundurkan diri, dan hak kelulusannya dinyatakan gugur.Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 14 Januari 2026.

Panitia Seleksi Mutasi SMAN 21 Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *