Jakarta – Dalam upaya mencegah maraknya judi online di kalangan pelajar, SMAN 21 Jakarta mengadakan penyuluhan bertema “Generasi Tanpa Judi Online” pada Senin, 19 Februari 2024. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. H. Mohamad Hamed, SH., MH., seorang pakar hukum yang memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya dan dampak negatif judi online bagi generasi muda.

Dalam penyuluhannya, Dr. H. Mohamad Hamed menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar. “Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda. Kesadaran dan edukasi yang tepat sangat dibutuhkan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam praktik ilegal ini,” ujarnya di hadapan ratusan siswa yang hadir di aula sekolah.

Kepala SMAN 21 Jakarta, Bapak Warsono, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga moral dan integritas siswa. “Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada siswa mengenai bahaya judi online serta mendorong mereka untuk menjauhi aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Antusiasme siswa terlihat jelas sepanjang acara berlangsung. Salah seorang siswa kelas XI, Andi Pratama, menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru tentang konsekuensi hukum dari judi online. “Saya jadi lebih paham bahwa judi online bisa berakibat serius, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga,” katanya.

Penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana siswa diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum dan pencegahan judi online. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pelajar SMAN 21 Jakarta semakin sadar akan bahaya judi online dan menjadi generasi yang bertanggung jawab serta bebas dari pengaruh negatif di dunia digital.